Puntik Luar, 15 Juli 2026 – Pemerintah Desa Puntik Luar, Kecamatan Mandastana, Kabupaten Barito Kuala, menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Rembuk Stunting yang dirangkaikan dengan Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027 pada Rabu (15/7/2026). Kegiatan berlangsung di Balai Desa Puntik Luar dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan, lembaga desa, dan perwakilan masyarakat.
Musyawarah tersebut dibuka oleh Kepala Desa Puntik Luar yang dalam sambutannya menyampaikan bahwa Musdes merupakan forum penting dalam menyusun arah pembangunan desa secara partisipatif. Selain itu, pelaksanaan Rembuk Stunting menjadi bagian dari komitmen pemerintah desa dalam mendukung percepatan penurunan angka stunting melalui perencanaan program yang terintegrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Tim Kecamatan, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa (PLD), Kepala Desa beserta perangkat desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) beserta anggota, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) beserta anggota, Babinsa, Bhabinkamtibmas, seluruh Ketua RT dan RW, Tim Penggerak PKK Desa, Bidan Desa, Kepala Sekolah TK, Kelompok Bermain (KB), dan Madrasah, serta perwakilan masyarakat.
Dalam sesi Rembuk Stunting, peserta membahas kondisi kesehatan ibu dan anak di Desa Puntik Luar serta mengidentifikasi berbagai faktor yang berpotensi menyebabkan stunting. Melalui diskusi tersebut, disepakati sejumlah usulan kegiatan prioritas, antara lain peningkatan pelayanan kesehatan ibu hamil dan balita, pemberian makanan tambahan bergizi, edukasi pola asuh dan gizi keluarga, peningkatan sanitasi lingkungan, serta penguatan koordinasi lintas sektor dalam upaya pencegahan stunting.
Selanjutnya, Musdes dilanjutkan dengan pembahasan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa Tahun 2027. Dalam forum tersebut, peserta menyampaikan berbagai usulan pembangunan yang menjadi kebutuhan masyarakat, baik di bidang penyelenggaraan pemerintahan desa, pembangunan infrastruktur, pembinaan kemasyarakatan, pemberdayaan masyarakat, maupun penanggulangan keadaan darurat. Seluruh usulan yang disampaikan menjadi bahan penyusunan RKP Desa Tahun 2027 sesuai dengan skala prioritas dan kemampuan keuangan desa.
Tim Kecamatan bersama Pendamping Desa turut memberikan arahan agar penyusunan RKP Desa mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, selaras dengan arah kebijakan pembangunan daerah, serta mengutamakan program yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Musyawarah berlangsung secara tertib, aktif, dan penuh semangat kebersamaan. Seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan aspirasi dan masukan sehingga menghasilkan kesepakatan yang menjadi dasar penyusunan dokumen perencanaan pembangunan Desa Puntik Luar Tahun 2027.
Melalui pelaksanaan Musdes Rembuk Stunting dan Musdes RKP Desa Tahun 2027 ini, Pemerintah Desa Puntik Luar berharap seluruh program yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara efektif, tepat sasaran, serta mampu meningkatkan kualitas pelayanan, kesejahteraan masyarakat, dan pembangunan desa yang berkelanjutan.